Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta,
Rian Ernest dilaporkan ke
Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, Kamis (18/7). Laporan dilakukan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman.
Taufiq menyebut pelaporan sebagai tindak lanjut atas pernyataan Rian yang menyebut tentang dugaan politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 18 Juli 2019.
"Saya pribadi berdoa agar proses laporan ini berjalan lancar dan hukum benar-benar ditegakkan," kata Taufiqurrahman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan itu, Taufiqurrahman mengatasnamakan dirinya sebagai anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI. Selain itu, ia juga sebagai anggota pansus pemilihan wagub. Taufiqurrahman menyampaikan dirinya juga menyertakan sejumlah barang bukti yakni keterangan pers serta cuplikan video pernyataan Rian.
Diungkapkan Taufiqurrahman, pasal yang dilaporkan terhadap Rian adalah Pasal 310 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 311 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana
"Pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," ujarnya.
Dengan laporan itu, ia berharap ke depannya jika ada pihak yang merasa ada hal yang mengganjal, ganjil ataupun mencurigakan sebaiknya langsung dilaporkan saja bukan malah membuat pernyataan ke publik.
"Bukan dengan cara menyebar di media yang cenderung berpotensi jadi fitnah, saya merasa dirugikan," ucap Taufiqurrahman.
Apalagi, lanjutnya, pemilihan wagub sampai saat ini juga masih belum berlangsung dan tengah berproses di pansus. Taufiqurrahman berharap kepada Rian untuk tak lagi menyampaikan tudingan-tudingan yang tak jelas terkait proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno tersebut.
"Sekarang saya sudah melapor, ayo sama-sama kita buktikan. Kita main di jalur hukum," katanya.
Sebelumnya, Rian menyebut ada dugaan sejumlah uang disiapkan untuk anggota DPRD agar mau memenuhi kuorum dalam rapat paripurna DKI yang membahas pemilihan Wagub Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa satu kursi untuk kuorum bisa dihargai sekitar ratusan juta. Rian pun meminta agar semua pihak turut berhati-hati mengenai rumor tersebut.
"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," kata Rian di Kantor DPP PSI, Senin (15/7).
(dis/ain)