Rizal keluar dari gedung Merah Putih KPK pada Jumat (19/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Selama hampir dua jam ia mengatakan dimintai keterangan karena dianggap mengerti persoalan aset yang menyebabkan pemerintah Indonesia harus menyuntikan dana BLBI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal kemudian menjelaskan krisis moneter pada 1997-1998 dipicu oleh pihak swasta yang memiliki banyak hutang. Namun, mereka tidak mampu membayar hutang tersebut.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Ketika itu, lanjutnya, belum ada peraturan yang melarang bank untuk memberikan kredit terhadap perusahaan yang ada dalam satu grup dengan bank tersebut atau legal lending limit.
Hal ini, lanjut dia, menyebabkan bank-bank tersebut collapse saat IMF menaikkan tingkat suku bunga Bank Indonesia dari 18 persen menjadi 80 persen.
Suntikan dana ini lah yang harus dibayar oleh bank-bank tersebut sebagai utang tunai.
"Tapi pada masa pemerintahan Pak Habibie, Menteri Keuangan Bambang Subianto sama Kepala BPPN dilobi supaya enggak usah bayar tunai tapi bayar aset," ujar dia.
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Seandainya pada waktu itu tetap BLBI ini dianggap sebagai hutang tunai, pemerintah Indonesia malah selamat karena utang tunai harus dibayar terus plus bunga," jelas dia.
Saat dirinya diangkat menjadi Kemenko Kemaritiman pada 2000, Rizal mempelajari hal tersebut dan memerintahkan agar perusahaan-perusahaan memberikan personal guarantee kepada pemerintah. Tujuannya adalah agar posisi pemerintah menjadi lebih kuat.
Namun setelah itu kewajiban personal guarantee itu kata Rizal dicabut kembali setelah Gus Dur tidak lagi menjadi presiden.
Sebelumnya, Rizal dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim. Mereka berdua juga dipanggil KPK hari ini namun belum hadir.
Sjamsul Nursalim yang juga merupakan bos PT Gajah Tunggal dan isterinya Itjih Nursalim dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sjamsul diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 Triliun.
(ani/arh)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
Gedung Merah Putih KPK. (