Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias
Nunung pernah menggunakan narkoba jenis ekstasi sekitar 20 tahun silam.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7).
"Tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika, zaman itu ekstasi, itu sekitar 20-an tahun yang lalu," kata Argo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Argo, saat itu Nunung berada di Solo dan tengah mengikuti sebuah kegiatan lawak. Kemudian, karena terpengaruh lingkungan, akhirnya Nunung mencoba mengonsumsi barang haram tersebut.
"Terpengaruh dengan lingkungan karena menggunakan ekstasi akhirnya dia mulai mencoba gunakan ekstasi," ujarnya.
Argo mengungkapkan Nunung kemudian sempat berhenti mengonsumsi narkoba. Barulah pada bulan Maret lalu, Nunung kemudian mulai kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan keterangan Nunung, lanjut Argo, sabu itu dikonsumsi dengan alasan menjaga daya tahan tubuh.
"Untuk daya tahan tubuh dan setiap hari gunakan dan karena dia ada main sinetron dan ada kegiatan yang lain," ucap Argo.
Argo menyampaikan suami Nunung, July Jan Sambiran pernah meminta agar istrinya berhenti mengonsumsi sabu. Namun, permintaan itu tidak dihiraukan oleh Nunung.
"Tersangka NN tidak mau mendengarkan saran suaminya," katanya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain mereka, polisi juga menangkap HM alias TB yang menjadi kurir serbuk 'setan' tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, HM alias TB mendapatkan sabu untuk Nunung dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E yang merupakan pemasok sabu ini masih dalam pengejaran polisi.
Saat ini, ketiganya menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)