Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor,
Pablo Benua. Penundaan pemeriksaan suami Rey Utami itu disebabkan karena alasan administrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Pablo Benua semestinya dilakukan Kamis (25/7).
"Ditunda minggu depan, (alasannya) kan surat panggilannya harus diluncurkan minimal tiga hari (sebelum pemeriksaan)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo belum bisa memastikan pemeriksaan terhadap Pablo bakal dilakukan. Pasalnya, Argo menyebut hal itu bergantung pada keputusan penyidik.
"Nanti akan saya cek kembali harinya apa, saya tanya lagi ke penyidik," ujar Argo.
Polisi telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin'.
Dalam penyelidikan kasus 'bau ikan asin', polisi sempat menggeledah rumah Pablo dan menemukan puluhan STNK. Usut punya usut, bukti itu berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
 Kombes Pol Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan Pablo diduga melakukan penggelapan sebanyak 32 unit mobil.
Dijelaskan Sapta, dugaan penggelapan 32 mobil tersebut tertuang dalam dua laporan polisi yang berbeda. Dua laporan itu dibuat oleh pihak yang sama yakni pada tahun 2018 lalu.
"Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada dua mobil," ujar Sapta, Rabu (24/7).
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)