Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Pablo Benua semestinya dilakukan Kamis (25/7).
"Ditunda minggu depan, (alasannya) kan surat panggilannya harus diluncurkan minimal tiga hari (sebelum pemeriksaan)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Duga Pablo Benua Gelapkan 32 Mobil |
Polisi telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin'.
Kombes Pol Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Dijelaskan Sapta, dugaan penggelapan 32 mobil tersebut tertuang dalam dua laporan polisi yang berbeda. Dua laporan itu dibuat oleh pihak yang sama yakni pada tahun 2018 lalu.
"Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada dua mobil," ujar Sapta, Rabu (24/7).
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)
Kombes Pol Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)