Dari pantauan CNNIndonesia.com, Barbie Kumalasari tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05 WIB. Tak banyak komentar yang keluar dari mulutnya. Ia hanya meminta dukungan untuk suaminya yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
"Doakan saja ya," kata Kumalasari di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini lantaran ada percakapan Whatsapp antara Tessa dan Kumalasari. Percakapan itu yang akan diklarifikasi kepada kliennya.
"Mungkin kemarin karena handphonenya Kumalasari di sita mungkin ada pembicaraan (Tessa dan Kumalasari) di situ mungkin arahnya kita dipanggil gitu," tutur Indra.
Tessa sendiri menuturkan bakal kooperatif untuk menjelaskan percakapan antara dirinya dengan Kumalasari kepada penyidik.
"Seperti yang dibilang Bang Indra, handphone Kumalasari disita ada percakapan di grup kali ya, jadi kita hanya menceritakan apa percakapan di grup," ujar Tessa.
Polisi kemudian menetapkan Galih, Rey, dan Pablo sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (gst/osc)