Gembong mempertanyakan urgensi menggelar upacara di lahan reklamasi tersebut.
Menurut Gembong peringatan 17 Agustus sakral, dan harus dilaksanakan di tempat yang baik, bukan kontroversial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saran saya Pemprov harus memperingati itu di tempat layak untuk dijadikan hari kemerdekaan, naif jika merayakan kemerdekaan di tempat yang sangat kontroversi, masyarakat masih banyak mempermasalahkan," ujar dia.
"Kami lihat memperingati di pulau D enggak layak, yang layak bisa di Balai Kota, Monas, jauh lebih layak lebih sakral, untuk memperingati hari kemerdekaan, dibandingkan pulau D," kata dia.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyampaikan Anies akan melaksanakan upacara di Pulau D atau biasa disebut Anies dengan Pantai Maju.
"Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (ctr/wis)