Penembak Polisi di Cimanggis Anggota Ditpolair Baharkam

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jul 2019 15:08 WIB
Kakorpolair Baharkam Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan bahwa Brigadir RT merupakan anak buahnya. Dia berjanji tidak akan mengintervensi kasus itu.
Ilustrasi. (Skitterphoto/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi pelaku penembakan di Polsek Cimanggis, Brigadir RT tercatat sebagai anggota polisi yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Brigadir RT bertugas di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Mabes Polri.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

"Dia di Baharkam Mabes Polri," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan serupa dikatakan Kakorpolairud Baharkam Pori Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat menyambangi rumah duka Bripka RE di Permata Tapos Residence, Depok, Jum'at (26/7).

"Bagi kami, ya, betul dia anggota Polairud di bawah Kops Polairud Baharkam Polri, ya. Saya sebagai Kakornya," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan saat ini Brigadir RT masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Dia menjamin tidak akan melakukan intervensi atau mencampuri kasus anak buahnya itu..

Zulkarnain menyerahkan proses hukum yang menjerat anak buahnya kepada pihak Polda Metro Jaya. Bahkan, Zulkarnain meminta agar Brigadir RT dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Untuk pidana umumnya ke reserse (direktorat krimum PMJ), untuk etika dan disiplin kita ke propam," tuturnya.
Zulkarnain menyebut Brigadir RT bisa terancam hukuman seumur hidup karena menghilangkan nyawa orang lain. Selain itu, Brigadir RT juga terancam dipecat dari profesinya.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tukas dia.

Sebelumnya, Brigadir RT menembak Brigadir Kepala Rachmat Effendi di Mapolsek Cimanggis. Kejadian terjadi pada Kamis (25/7).

Penembakan terhadap Bripka Rachmat Effendi terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.
Insiden ini dipicu oleh kekesalan Brigadir RT karena permintaannya tak dituruti. Brigadir RT meminta Rahmat agar melepaskan seorang pelaku tawuran berinisial FZ dan menyerahkan pembinaan kepada orang tuanya. Brigadir RT sendiri merupakan paman dari FZ.

Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya menolak permintaan itu sambil menjelaskan bahwa proses sedang berjalan.

Mendengar hal tersebut, Brigadir RT naik pitam. Ia kemudian mengambil senjata dan menembak Rahmat. Berdasarkan informasi yang didapatkan senjata api itu jenis HS 9.

Korban Bripka Rahmat langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Sementara pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
[Gambas:Video CNN] (gst/ryn/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER