Yenti menyebut soal Novel seharusnya ditanyakan kepada pihak polisi dan TGPF bukan capim KPK. Pasalnya, kata Yenti, hal itu bukan masalah yang harus diketahui oleh KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Pansel Capim KPK menyatakan terbuka dengan berbagai masukan dari masyarakat. Masukan itu, kata Yenti, bakal jadi bahan pertimbangan Pansel.
Lihat juga:LSM Duga Seleksi Capim KPK Hanya Rekayasa |
Atas dasar hal tersebut, dia menyatakan kasus Novel penting untuk dibawa menjadi salah satu materi yang dibahas oleh calon pimpinan komisi antirasuah.
"Jadi bukan hanya soal Novel. Ini lebih luas. Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi termasuk juga jurnalis, itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," kata Febri.
Sebelumnya, Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana, mengatakan kasus teror yang dialami Novel penting diangkat untuk melihat komitmen capim KPK melindungi setiap pegawai lembaga itu di masa mendatang.
"Novel Baswedan diangkat jadi salah satu isu capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya untuk melindungi setiap pegawai KPK termasuk Novel," kata Kurnia saat memberikan keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (28/7).
(sah/wis)