Nuril menerima salinan keppres itu saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). Salinan keppres itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang ikut mendampingi Jokowi.
Nuril mengatakan keppres tentang pemberian amnesti dari Jokowi merupakan surat yang sangat berharga dalam hidupnya. Ia mengaku akan membingkai keppres tersebut dengan frame emas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya gugup, jadinya saya cuma bisa bilang terima kasih atas perhatiannya sampai saya diberikan amnesti dan tidak banyak yang saya," ujarnya.
Ia menyampaikan kepada Jokowi bahwa dirinya sudah tak bekerja sejak kasus hukumnya berjalan. "Beliau bertanya kalau saya masih kerja atau berhenti. Saya menjelaskan kalau sejak pelaporan itu sya sudah berhenti bekerja," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi resmi memberikan amnesti kepada Nuril yang divonis 6 bulan penjara karena dinilai melanggar UU ITE. Ia menandatangani keppres pemberian amnesti untuk Nuril pada Senin (29/7) lalu. Jokowi memberikan amnesti kepada Nuril setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR.
[Gambas:Video CNN] (fra/ain)