Baiq Nuril Terima Amnesti: Akan Saya Bingkai dengan Emas

CNN Indonesia
Jumat, 02 Agu 2019 17:22 WIB
Baiq Nuril menerima langsung salinan Keppres amnesti atas dirinya di Istana Bogor, dan dibacakan di hadapan Presiden RI Joko Widodo.
Baiq Nuril Maknun diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ruang kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). Nuril mendapatkan salinan keputusan presiden tentang pemberian amnesti. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril Maknun senang setelah menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti. Nuril resmi mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nuril menerima salinan keppres itu saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). Salinan keppres itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang ikut mendampingi Jokowi.

Nuril mengatakan keppres tentang pemberian amnesti dari Jokowi merupakan surat yang sangat berharga dalam hidupnya. Ia mengaku akan membingkai keppres tersebut dengan frame emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas, saya mau pajang," kata perempuan yang sempat divonis 6 bulan penjara dalam kasus pelanggaran UU ITE itu sambil menahan tangis dengan mata berkaca-kaca.

Nuril mengatakan saat pertemuan tadi dirinya mengucapkan terima kasih kepada mantan wali kota Solo itu karena telah menerimanya di Istana Bogor. Ia mengaku bangga memiliki presiden seperti Jokowi.

Nuril tak banyak menyampaikan sesuatu saat bertemu Jokowi lantaran merasa gugup. Ia lebih hanya memberikan ucapan terima kasih atas amnesti yang diberikan oleh presiden terpilih itu.

"Karena saya gugup, jadinya saya cuma bisa bilang terima kasih atas perhatiannya sampai saya diberikan amnesti dan tidak banyak yang saya," ujarnya.

Menurutnya, tak ada pesan khusus yang disampaikan oleh Jokowi. Meski demikian, kata Nuril, mantan gubernur DKI Jakarta itu sempat bertanya soal pekerjaan dirinya setelah terseret kasus hukum.

Ia menyampaikan kepada Jokowi bahwa dirinya sudah tak bekerja sejak kasus hukumnya berjalan. "Beliau bertanya kalau saya masih kerja atau berhenti. Saya menjelaskan kalau sejak pelaporan itu sya sudah berhenti bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi resmi memberikan amnesti kepada Nuril yang divonis 6 bulan penjara karena dinilai melanggar UU ITE. Ia menandatangani keppres pemberian amnesti untuk Nuril pada Senin (29/7) lalu. Jokowi memberikan amnesti kepada Nuril setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR.

[Gambas:Video CNN] (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER