Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat ditanya soal status Sjamsul Nursalim di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8).
"Iya DPO, iya," kata Saut saat ditanya soal status Sjamsul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Saut belum menjelaskan ihwal surat keterangan DPO itu sudah dikirimkan ke kepolisian internasional (interpol) atau belum. Namun, surat itu sudah disiapkan pihak Deputi Penindakan.
"Saya belum tahu teknisnya seperti apa tapi kemarin dari deputi sudah menyiapkan itu," kata Saut.
Di tengah penyidikan Sjamsul, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus BLBI.
Penasihat Hukum Sjamsul, Maqdir Ismail menyatakan penetapan itu berlebihan walaupun merupakan kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
"Ini perkara kan terkait Pak Syafruddin [Temenggung], sementara dinyatakan beliau perbuatannya bukan pidana [oleh Mahkamah Agung]," kata Maqdir saat dihubungi.
[Gambas:Video CNN]
(arh/sah/arh)
"Ini perkara kan terkait Pak Syafruddin [Temenggung], sementara dinyatakan beliau perbuatannya bukan pidana [oleh Mahkamah Agung]," kata Maqdir saat dihubungi.
[Gambas:Video CNN]