Sebelumnya dikutip dari butir kedua dalam Ingub tersebut Anies mengatakan pihaknya menginstruksikan pendorongan partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau.
"No, no, no. Tidak ada [instruksi sepanjang musim kemarau]," kata Anies di Balaikota, Jakarta, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus segera karena memang kan sekarang kan musim kemarau, artinya saat musim kemarau berpengaruh terhadap gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor tidak langsung turun," kata dia, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (2/8).
Meski begitu, disampaikan Syafrin, pihaknya mesti melakukan kajian lebih dulu sebelum nantinya menerapkan kebijakan tersebut. Kajian itu, menurut Syafrin, meliputi berbagai aspek, salah satunya soal aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
"Segala sesuatu harus berdasarkan kajian komprehensif namun kita prioritaskan di musim kemarau ini," kata dia. (ain/agt)