Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengatur lamanya waktu lampu lalu lintas untuk mengantisipasi dampak kemacetan di ruas jalan alternatif akibat perluasan
sistem ganjil genap.
"Pada titik kemacetan yang sudah diatur dengan
traffic control system atau lampu lalu lintas, kita akan lakukan pengaturan secara otomatis terhadap peningkatan
traffic di jalan," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Rabu (7/8).
Syafrin menjelaskan Dishub DKI Jakarta bakal memantau kemacetan ruas jalan alternatif lewat kamera CCTV yang langsung terhubung dengan
comand center room milik Dishub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, jika di lokasi itu terpantau ada kemacetan maka Dishub bakal langsung melakukan pengaturan lamanya waktu lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
"Jangka pendeknya kita akan tingkatkan
traffic light tersebut dengan menempatkan kamera CCTV yang nantinya bisa kita integrasikan dengan
CC room," ujarnya.
Sementara itu, terkait ruas jalan alternatif yang belum memiliki lampu lalu lintas, Dishub DKI bakal menerjunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas.
"Terhadap persimpangan atau titik-titik kemacetan yang muncul dan belum dilakukan pengaturan
traffic light secara otomatis, ini akan kami perkuat dengan penempatan petugas untuk jangka mendesak," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Dishub DKI memutuskan perluasan koridor sistem ganjil genap dari sebelumnya sembilan koridor menjadi 25 koridor.
Sosialisasi perluasan sistem ganjil genap itu bakal dimulai pada 7 Agustus hingga 8 September. Terkait penerapannya bakal mulai dilakukan pada 9 September mendatang.
Sistem ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, antara pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)