Ombudsman Minta Klarifikasi PLN soal Listrik Padam

CNN Indonesia
Kamis, 08 Agu 2019 10:33 WIB
Ombudsman memanggil sejumlah pihak dari PLN dan Kementerian ESDM untuk meminta klarifikasi terkait insiden pemadaman listrik beberapa hari lalu.
Anggota Ombudsman Laode Ida. (CNN Indonesia/Feri Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman akan meminta klarifikasi terkait pemadaman listrik yang berdampak pada terhentinya pemberian pelayanan publik di sejumlah wilayah pada Minggu (4/8) hingga Senin (5/8). Klarifikasi itu dilakukan Ombudsman dengan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian ESDM.

Dikutip dari ANTARA, pemanggilan tersebut dijadwalkan hari ini Kamis (8/8) bertempat di Ruang Auditorium Sujata, Gedung Ombudsman RI, Kuningan Jakarta Selatan, pukul 11.30 WIB.

Sejumlah pihak yang dipanggil oleh Ombudsman untuk diminta klarifikasinya, yakni Menteri ESDM, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, dan Dirut PT PLN Persero.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi dari Humas Ombudsman RI, sampai saat ini Plt Dirut PLN Sripeni Intan Cahyani dan Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana sudah mengonfirmasi kehadiran.

Permintaan klarifikasi ini rencananya akan dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Laode Ida. Pemanggilan ini sehubungan dengan telah dilakukannya 'rappid assesment' oleh Ombdusman terkait pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah yang berdampak terhentinya pemberian pelayanan publik dan dampak terkait lainnya.

Secara umum Ombudsman menilai PLN gagal dalam melakukan sistem manajemen yang meliputi mengelola, merencanakan, dan mengawasi sehingga mengakibatkan kerugian besar di berbagai sektor.

Laode Ida sebelumnya mengatakan dampak pemadaman listrik cukup berpengaruh signifikan terutama terhadap aspek materi. Hingga kini baru satu sektor, yaitu pusat perbelanjaan yang sudah mengungkapkan jumlah kerugian sebesar Rp200 miliar.

"Itu baru satu sektor, bagaimana dengan ratusan, ribuan, hingga jutaan kelompok masyarakat yang mengalami kerugian?" katanya.

Karena itu, PLN sebagai salah satu pusat pelayanan publik kategori vital seharusnya bisa mencari alternatif lain sebelum pemadaman listrik dilakukan.

"Kalau listrik itu mati berarti fatal, tidak boleh terjadi dan kami Ombudsman turut prihatin atas peristiwa ini," kata Laode.

[Gambas:Video CNN] (antara/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER