Menurutnya, syariah atau syar'i tak bisa dipaksakan di Indonesia karena masyarakatnya yang beragam. Ia menyebutkan urusan agama adalah urusan pribadi masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika NKRI bersyariah jadi diterapkan, Ryamizard menyebut itu sama halnya negara ini memberikan label yang tak adil terhadap masyarakat yang menganut agama di luar Islam. Selama ini pun perdebatan semacam itu telah terjadi dengan munculnya istilah 'kafir'.
Ia menambahkan bahwa selama ini nilai-nilai syariah sudah ada sejak lama di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam sila pertama. Maka tak perlu lagi istilah tambahan pada NKRI.
"Syariah itu sudah ada di Pancasila, menjalankan Pancasila, sila pertama sudah juga menjalankan syariah Islam. NKRI cuma satu jangan ditambah-tambah, tidak ada NKRI plus ya, titik," pungkasnya.
Ketua PA 212 Haikal Hassan menyatakan istilah NKRI bersyariah tak lantas bertentangan dengan Pancasila. Menurut Haikal, NKRI bersyariah merujuk pada pengertian bangsa Indonesia yang tetap taat pada syariat Allah.
"Enggak ada bertentangan. Itu cuma istilah. Jangan mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak," ujar Haikal saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)