Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menerjunkan 7.500 personel untuk mengamankan kompleks parlemen saat Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8). Personel yang dikerahkan terdiri dari berbagai satuan.
"(Kami menyiagakan) 7.500 personel. Kita siapkan sudah kesatuan gabungan Brimob, Sabhara, Lalu Lintas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono usai menghadiri acara di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (15/8).
Gatot menyampaikan jumlah personel itu juga dilengkapi alat taktis seperti mobil komando pengurai massa dan baraccuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah personel itu, kata Gatot, berasal dari Polda Metro Jaya. Nantinya mereka juga akan mendapatkan bantuan dari jajaran lainnya.
"Itu sudah protap (prosedur tetap) pengamanan ya, biasanya jalau ada presiden itu kita lapor protap ke panwas kita, ada Polri dan teman-teman TNI juga ada, pemda juga," ujarnya.
Presiden Jokowi bakal menyampaikan pidato kenegaraan dengan tema SDM Unggul, Indonesia Maju dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR pada Jumat (16/8). Pada kesempatan itu, Jokowi akan berbicara soal APBN 2020 dan beberapa isu sentral, seperti rencana pemindahan ibu kota negara.
Sementara itu, buruh ingin melakukan demonstrasi di depan Kompleks Gedung DPR/MPR di hari yang sama. Mereka ingin menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar tidak merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ada sejumlah organisasi yang ingin mengerahkan massa. Di antaranya, KPBI, KASBI, KSN, SGBN, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif. Semua itu tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Pengurus Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), yang berada di bawah payung Gebrak, Akbar Rewako berencana membawa massa dari luar Jakarta.
"Benar, kalau di Jabodetabek ditambah Bandung kita khususkan di Gedung DPR/ MPR. Estimasi massa sekitar lima ribu," ujar Akbar Rewako saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/8).
Akbar menganggap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat kental dengan kepentingan pengusaha.
Ada beberapa poin yang menjadi keberatan buruh dalam revisi UU Ketenagakerjaan. Misalnya soal pengupahan, fleksibilitas dalam hal jam kerja, hingga wacana pengurangan kewajiban pesangon bagi karyawan yang mengalami PHK.
[Gambas:Video CNN] (bmw/dhf)