Badung, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (
PKB),
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku pihaknya terbuka terkait revisi Undang-undang MD3 demi menambah kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (
MPR) menjadi 10 orang.
"Terbuka, kalau nanti bulan Agustus akhir ini terjadi komunikasi politik yang urgensinya mendesak untuk amandemen UU MD3 itu ya nggak masalah. Kita terbuka.
No problem," kata Cak Imin di arena Muktamar V PKB di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan revisi UUD MD3 dibutuhkan untuk menjalin konsensus bersama semua komponen bangsa. Akan tetapi beberapa parpol sampai saat ini masih ada yang belum menyepakati untuk merevisi UU MD3 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah dalam hal ini partai-partai bersepakat sesuatu. Tapi sampai hari ini belum bersepakat," kata dia.
Namun Cak Imin membantah bila wacana paket pimpinan MPR menjadi 10 kursi itu sekadar bagi-bagi 'kue' kekuasaan. Wacana itu, klaimnya, untuk mengurai kebuntuan konsensus politik yang sampai saat ini belum menemukan titik temu.
"Persatuan bangsa itu ditebus dengan 10 pimpinan MPR sih murah. Semua bersatu di tengah sedikit-sedikit tersinggung," kata Imin.
Cak Imin pun tak menampik bila lobi-lobi politik antarparpol terkait pengisian pimpinan kursi MPR masih macet. Pembahasan di internal Koalisi Indonesia Kerja pun masih kesulitan menemukan kesepakatan bersama terkait hal tersebut.
"Nanti pokoknya harus musyawarah mufakat koalisi baru kita bawa ke koalisi lain," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (rzr/osc)