Hal itu meluruskan perihal pemberitaan yang telah beredar terkait tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi demo yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (21/8).
Isi tuntutan tersebut beredar dalam bentuk selebaran, yang salah satunya meminta pemerintah membubarkan Banser.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoris mengatakan dirinya mendapat selebaran mengenai tujuh poin tuntutan masyarakat Sorong. Kendati begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa sumber yang menulis dan mengirim selebaran tersebut.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, masyarakat Sorong mendesak pemerintah melaksanakan tujuh tuntutan yang mereka layangkan. Hal tersebut merupakan buntut dari tindakan rasis dan diskriminatif yang dialami mahasiswa Papua di Jawa Timur.
Adapun tujuh poin tuntutan yang dimaksud di antaranya meminta Pemerintah Indonesia untuk segera memulangkan warga Papua dari Tanah Jawa, mendesak Presiden Joko Widodo mewakili segenap Bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat Papua, dan Pemerintah dengan segera membubarkan ormas Banser.
Selain itu, negara dituntut segera menarik militer organik dan non-organik dari tanah Papua, biarkan 'monyet hidup' sendiri di bangsanya sendiri'.
Surat tuntutan itu menyebut akan kembali menggelar aksi apabila pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan mereka.
[Gambas:Video CNN]
(ryn/wis)