Sejauh ini, Panitia Seleksi Capim KPK telah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile asessment dan akan lanjut tahap seleksi berikutnya.
"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," kata Tsani Annafari, di Jakarta mengutip Antara, Minggu (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai orang yang pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik tersebut bersama internal KPK menyaksikan dan meyakini bukti-bukti tersebut nyata," kata Tsani.
"Bagi saya, tidak mungkin saya bisa menasihati orang yang sudah saya nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK. Suara internal KPK penting didengar karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik," ujar Tsani.
Mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Tsani juga menyoroti. Menurutnya itu penting, karena capim KPK yang tidak patuh melaporkan LHKPN tidak akan bisa leluasa menjalankan tugasnya.
"Jadi, Presiden harus serius memperhatikan hal ini," lanjutnya.
Pansel Capim KPK telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan yang lolos tes profile assesment. Mereka berasal dari berbagai latar belakang.
Capim KPK yang lolos dari lingkungan KPK (2) antara lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta pegawai KPK Sujarnako.
Kemudian, mereka yang berasal dari Polri yakni Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, serta Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Sri Herwanto.
Kemudian, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, aosen Neneng Euis Fatimah dan aosen Nurul Ghufron.
Lalu, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil memberikan sorotan khusus pada jenderal polisi yang mengikuti tes psikologi capim KPK. Mereka antara lain Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar dan Kapolda Sumsel Irjen Firli.
Selanjutnya, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
Dugaan tindakan yang dilakukan Firli ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas. Belum diberikan sanksi, Firli sudah ditarik kembali dari KPK ke Polri.
[Gambas:Video CNN] (wis/bmw)