Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) untuk meminta penjadwalan ulang. Sedianya Aher, sapaan akrabnya, dijadwalkan penyidik KPK untuk diperiksa Senin (26/8) terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan
Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan Aher rencananya bakal dimintai keterangan untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa.
"Saksi (Aher) menghubungi KPK, pemeriksaan dijadwalkan ulang Selasa (27/8) besok," kata Febri kepada wartawan, Senin (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Aher, seorang pihak swasta bernama Soetono Toere juga tidak memenuhi panggilan KPK. Kata Febri, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan pada Kamis (22/8) lalu.
Dengan begitu, Febri melanjutkan bahwa pihaknya hari ini hanya melakukan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta bernama James Yehezkeil. Kata dia, penyidik mendalami keterangan saksi terkait pencalonan Iwa Karniwa di Pilkada Provinsi Jawa Barat.
Dalam suap perizinan proyek pembangunan Meikarta ini, KPK sudah memintai keterangan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar pada pekan lalu. Deddy dicecar penyidik KPK terkait Rancangan Desain Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
"Dari saksi mantan Wagub Jabar, penyidik mendalami keterangan terkait pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat yang dipimpin saksi saat itu," kata Febri.
Deddy Mizwar mengaku bahwa dirinya ditanyai soal hasil-hasil rapat di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar) yang berkaitan dengan proyek Meikarta.
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui soal permintaan uang dari Iwa Karniwa untuk pembahasan RDTR yang penting untuk proyek Meikarta.
"Enggak tahu, makanya saya dimintai keterangan tentang BKPRD yang saya pimpin," kata Deddy Mizwar.
KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta. Dalam hal ini Iwa berperan untuk memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.
Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
[Gambas:Video CNN] (ryn/ugo)