Anies Sebut Posko Pengaduan Partai Politik DPRD Tak Istimewa

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2019 19:50 WIB
Anies Baswedan menilai langkah fraksi PSI membuka posko pengaduan masyarakat bukanlah hal istimewa. Kata Anies, biasa saja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai tidak ada yang istimewa dari langkah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan partai lainnya di DPRD yang membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Menurut Anies, menampung pengaduan memang salah satu fungsi wakil rakyat.

"Setiap anggota dewan memiliki hak untuk menjalankan fungsinya jadi tidak ada yang istimewa, karena semua anggota dewan juga sering mengatakan kepada saya aspirasi warganya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/8).

"Jadi itu bukan hal yang baru, hal yang biasa saja," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anies anggota DPRD DKI Jakarta memang memiliki tugas untuk menampung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka membuka posko tersebut.
"Setiap anggota dewan itu salah satu fungsinya adalah menerima aspirasi. Jadi ya dijalankan saja ya itulah memang tugasnya," tutur Anies.

Anies lalu menyarankan agar anggota dewan tidak mengumbar terkait rencana pembuatan posko pengaduan. Tentu karena itu memang tugas wakil rakyat, sehingga tidak perlu diumbar kepada publik.

Menurut Anies, DPRD sebaiknya mengumumkan kepada publik jika membuat suatu inovasi terbaru.

"Kalau tugasnya enggak usah diumumkan. Memang tugasnya. Kalau itu merasa bukan tugasnya baru diumumkan. Kalau tugasnya tinggal jalankan," terang Anies.
Sebelumnya, ada sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta yang mengumumkan bakal membuka posko pengaduan. Salah satunya ialah PSI yang membuka layanan posko pengaduan setiap hari dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Tren menerima pengaduan dimulai dari Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat bertugas. Saat itu, Ahok kerap menemui warga langsung untuk mendengarkan permasalahan setiap warga.

Kebiasaan tersebut sempat dijalankan Anies di awal kepemimpinannya. Namun belakangan, Anies hanya membuka layanan pengaduan setiap harinya di Balai Kota dan dilayani oleh para perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
[Gambas:Video CNN]

(ctr/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER