"Kami berharap, dari gugatan ini, pengadilan Korea [Selatan] mengeluarkan surat untuk melarang pihak-pihak tergugat meneruskan tindakannya, dalam hal ini investasi dan asuransi PLTU," ujar Direktur Eksekutif Trend Asia, Yuyun Indradi dalam konferensi pers di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (29/8).
Lembaga keuangan Korsel yang menjadi tergugat di antaranya Korea Development Bank (KDB), Korea Export-Import Bank (KEXIM), dan Korea Trade Insurance Corporation (K-Sure).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelestarian lingkungan hidup dan komitmen Korsel terhadap perubahan iklim menjadi dasar dilayangkannya gugatan. Pasalnya, kata Yuyun, PLTU bakal berdampak buruk terhadap lingkungan di Banten secara khusus dan iklim secara global.
Jumlah batubara yang dibakar itu, dikatakan Yuyun, hanya akan menambah polusi udara untuk Banten, termasuk juga DKI Jakarta.
Rugikan Negara
Selain merusak lingkungan, pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 ini juga dinilai akan merugikan perekonomian negara. Pemerintah disebut harus menambah anggaran untuk membayar listrik yang diproduksi.
"Sebetulnya dengan kapasitas PLTU Jawa 9 dan 10 yang besar ini sebetulnya menimbulkan masalah, di mana akan menjadi pemborosan dan kerugian ekonomi buat Indonesia," ujar Koordinator Regional Kampanye Iklim Greenpeace Asia Tenggara, Tata dalam kesempatan yang sama.
Tata juga mengatakan bahwa pertumbuhan permintaan listrik dalam kurun waktu lima tahun terakhir meleset dari prediksi PLN. Akibatnya, lanjut dia, tingkat pemanfaatan pembangkit listrik hanya 57,3 persen khusus pada jaringan di Jawa-Bali.
"Jadi bisa dibayangkan di Jawa-Bali ada 42 persen listrik yang tidak dipakai. Berarti kalau kita menghitung secara sederhana, ada cost tambahan sekitar 42 persen yang sebenarnya tidak perlu," ujarnya.
Peletakan batu pertama pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017 lalu. Rencananya, pembangunan akan dikerjakan oleh PT Indoraya Tenaga, anak usaha Indonesia Power bersama Doosan Heavy dan Korea Midland Power.
[Gambas:Video CNN] (panji/asr)