Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN)
Antara turut dirusak massa dalam aksi berujung
rusuh kemarin di Kota
Jayapura,
Papua. Polisi didesak untuk mengusut dan menangkap pelaku perusakan.
Karyawan LKBN Antara Biro Papua, Yenti, mengatakan massa melempari kaca gedung Kantor Antara di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara.
"Kena lempar juga. Sementara ini, kami belum bisa ke kantor karena masih khawatir dengan situasi dan juga kami dengar masih ada massa pendemo," katan Yenti seperti dilansir dari Antara, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Pemberitaan Antara Akhmad Munir menyesalkan perusakan tersebut. Ia berharap petugas keamanan segera memproses pelanggaran hukum tersebut sekaligus memulihkan keamanan di ibu kota Papua itu.
"Kami mempercayakan kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk secepatnya memulihkan kondisi dan memproses hukum pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis," kata Akhmad Munir di Jakarta.
Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara terikat dan patuh pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, LKBN Antara adalah kantor berita resmi negara yangberdiri sejak 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan.
"Antara merupakan salah satu kekayaan milik bangsa yang harus tetap ada selama-lamanya," katanya.
Karena itu menurutnya setiap warganegara wajib merawat keberadaan dan keberlangsungan kantor berita milik bangsa ini.
Kecaman juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait pembakaran kantor Antara biro Papua ini.
"Kami berharap aparat mengusut tuntas perusakan kantor ANTARA di Papua, kalau tidak ditelusuri tuntas, kita khawatir kekerasan terhadap jurnalis melalui penyerangan kantor media akan berlanjut di Papua dan wilayah lain," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrin di Jakarta.
Sasmito mengatakan aparat harus mengusut apakah perusakan dilakukan terkait pemberitaan yang dilakukan Antara atau tidak.
Jika perusakan dipicu pemberitaan ANTARA, maka polisi dapat menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pers untuk menindak para pelaku.
"Kita harap bisa diusut tuntas dan dibongkar motifnya, apakah terkait pemberitaan atau tidak," kata dia lagi.
Sementara itu Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atel S Depari meminta aparat menindak tegas pelaku perusakan.
"Keberadaan Antara sebagai kantor berita resmi negara semestinya dilindungi," kata Atal.
Atal menegaskan bahwa perusakan terhadap kantor institusi pers tersebut merupakan ancaman nyata terhadap pers dan merupakan tindakan yang berimplikasi pada hukum.
"Untuk itu aparat penegak hukum harus lebih tegas lagi bertindak, tidak bisa persuasif," katanya.
Ia menyatakan telah mendapat informasi dari Jayapura bahwa insan pers di sana sudah tidak merasa nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, masyarakat juga banyak yang terganggu aktivitasnya.
Kantor ANTARA Biro Papua di Jalan Soasu di kawasan Dok V Bawah, Jayapura, dirusak oleh pengunjuk rasa pada Kamis (29/8).
Kantor tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Di sebelah kiri Kantor Antara terdapat Kantor Komnas HAM.
Selain ANTARA, terjadi perusakan serta kebakaran di sejumlah gedung lain di Jayapura, termasuk Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP).
Hingga saat ini, situasi Kota Jayapura masih lumpuh, aktivitas seperti hari biasa belum terlihat, pusat perbelanjaan dan angkutan umum juga tidak buka atau belum berjalan seperti biasa.
[Gambas:Video CNN] (sur)