Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando.
"Benar (informasi tersebut)," kata Sam saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, keempat warga negara asing tersebut bersama salah seorang rekan mereka yang masih ada di Sorong saat ini masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.
"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya seperti dikutip Antara.
Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang asing tersebut mengakui tidak mengetahui apa arti demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi.
"Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Rudolf A Rodja menyatakan situasi di Kota Jayapura kembali kondusif setelah dilanda demonstrasi yang berujung perusakan, Kamis (29/8).
"Keadaan aman kondusif walaupun ada sedikit kejadian tetapi sudah bisa kita atasi," kata Rodja, Minggu (1/9) malam seperti dikutip Antara.
Kepolisian, kata dia, menyayangkan aksi demo yang awalnya berlangsung damai seperti yang dikoordinasikan dengan para aparat namun berujung rusuh. Polisi telah mengamankan sejumlah aktor yang diduga menjadi provokator.
[Gambas:Video CNN] (sah/wis)