Identitas 4 Warga Australia yang Dideportasi dari Papua

CNN Indonesia
Senin, 02 Sep 2019 14:54 WIB
Ditjen Imigrasi mengonfirmasi empat warga negara Australia yang telah dideportasi itu diduga terlibat demonstrasi menuntut kemerdekaan Papua.
Puluhan pemuda dan mahasiswa asal Papua menggelar aksi demonstrasi di sekitar Mabes TNI AD, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/8/2019). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap identitas empat orang warga negara asing (WNA) asal Australia yang dideportasi dari Sorong, Papua Barat.

Keempatnya dideportasi lantaran mengikuti unjuk rasa orang asli Papua (OAP) yang bertujuan menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Wali Kota Sorong.

Pertama, pria bernama Baxter Tom (37). Ia menggunakan visa jenis Exemption. Kemudian, perempuan bernama Davidson Cheryl Melinda (36) yang juga menggunakan visa jenis exemption. Selanjutnya ada Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando melalui keterangan resmi, Senin (2/9).


Sam mengatakan seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44. Hanya saja WNA bernama Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia pada 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.

Sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Pada Senin, 2 September 2019 pukul 07.00 WIT, di Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat. Mereka dideportasi lantaran terpantau mengikuti aksi demonstrasi menuntut Papua Merdeka di Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019.

"Benar (informasi tersebut)," kata Sam saat dikonfirmasi, Senin (2/9).


Berdasarkan informasi, empat WNA itu berasal dari Australia. Saat dideportasi, mereka didampingi oleh empat petugas imigrasi.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Rudolf A Rodja menyatakan situasi di Kota Jayapura kembali kondusif pascademonstrasi yang berujung perusakan, Kamis (29/8).

"Keadaan aman kondusif walaupun ada sedikit kejadian tetapi sudah bisa kita atasi," kata Rodja, Minggu (1/9) malam seperti dikutip Antara.

Kepolisian, kata dia, menyayangkan aksi demo yang awalnya berlangsung damai seperti yang dikoordinasikan dengan para aparat namun berujung rusuh. Pascabentrokan, polisi mengamankan sejumlah aktor yang diduga menjadi provokator.

"28 orang untuk diperiksa dan didalami baik penganiayaan dan perusakan. Saya sebagai Kapolda Papua juga sudah mengeluarkan maklumat, bahwa tidak boleh ada lagi selebaran aksi demo lagi," katanya.


[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER