Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal
Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap identitas empat orang warga negara asing (
WNA) asal
Australia yang dideportasi dari Sorong,
Papua Barat.
Keempatnya dideportasi lantaran mengikuti unjuk rasa orang asli Papua (OAP) yang bertujuan menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Wali Kota Sorong.
Pertama, pria bernama Baxter Tom (37). Ia menggunakan visa jenis Exemption. Kemudian, perempuan bernama Davidson Cheryl Melinda (36) yang juga menggunakan visa jenis exemption. Selanjutnya ada Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando melalui keterangan resmi, Senin (2/9).
Sam mengatakan seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44. Hanya saja WNA bernama Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia pada 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.
Sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Pada Senin, 2 September 2019 pukul 07.00 WIT, di Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat. Mereka dideportasi lantaran terpantau mengikuti aksi demonstrasi menuntut Papua Merdeka di Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019.
"Benar (informasi tersebut)," kata Sam saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Berdasarkan informasi, empat WNA itu berasal dari Australia. Saat dideportasi, mereka didampingi oleh empat petugas imigrasi.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Rudolf A Rodja menyatakan situasi di Kota Jayapura kembali kondusif pascademonstrasi yang berujung perusakan, Kamis (29/8).
"Keadaan aman kondusif walaupun ada sedikit kejadian tetapi sudah bisa kita atasi," kata Rodja, Minggu (1/9) malam seperti dikutip
Antara.
Kepolisian, kata dia, menyayangkan aksi demo yang awalnya berlangsung damai seperti yang dikoordinasikan dengan para aparat namun berujung rusuh. Pascabentrokan, polisi mengamankan sejumlah aktor yang diduga menjadi provokator.
"28 orang untuk diperiksa dan didalami baik penganiayaan dan perusakan. Saya sebagai Kapolda Papua juga sudah mengeluarkan maklumat, bahwa tidak boleh ada lagi selebaran aksi demo lagi," katanya.
[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)