BNN Klarifikasi Posisi Ketua Pansel Capim KPK

CNN Indonesia
Senin, 02 Sep 2019 18:40 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklarifikasi posisi Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih terkait dengan isu dugaan konflik kepentingan.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklarifikasi posisi Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih terkait dengan isu dugaan konflik kepentingan.

Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pujo Hartono mengatakan Yenti merupakan ahli di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sering menjadi narasumber di lembaga tersebut. Keterangan itu sekaligus mengklarifikasi bahwa posisi perempuan tersebut hanyalah narasumber, bukan Tenaga Ahli BNN.

"Beliau sering diminta menjadi Narasumber di BNN RI dlm hal proses penyidikan TPPU dan narasumber peningkatan kapasitas profesionalisme penyidik BNN RI," kata Pujo dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian pun sebelumnya membantah tudingan terkait konflik kepentingan panitia seleksi capim KPK seperti disebut Koalisi Kawal Capim KPK.


Tudingan dari koalisi itu berdasarkan dugaan bahwa tiga anggota Pansel Capim KPK yaitu Indriyanto Seno Adji, Yenti Garnasih, dan Hendardi terikat kontrak kerja dengan Polri atau sebagai tim penasihat Kapolri.

Yenti disebut sebagai tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham. Sementara Indriyanto dan Hendardi disebut sebagai penasihat Kapolri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi, dan diperoleh informasi bahwa Yenti bukan dosen tetap untuk Lemdikpol. (asa/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER