Hendardi Minta Polisi Tak Proses Laporan Terhadap Jubir KPK

CNN Indonesia
Jumat, 30 Agu 2019 08:14 WIB
Anggota Pansel KPK Hendardi menilai apa yang disampaikan Jubir KPK Febri Dianysah, Ketua YLBHI Asfinawati, Koordinator ICW Adnan Topan bagian demokrasi.
Anggota Pansel KPK Hendardi. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Pansel Capim KPK Hendardi telah meminta Polda Metro Jaya tak menindaklanjuti laporan terhadap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.

Febri, Asfinawati, dan Adnan dilaporkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto terkait penyebaran berita bohong soal Pansel Capim KPK.

"Buat saya itu tidak terlalu penting ya. Saya sudah bilang ke Polda tidak usah proses," kata Hendardi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendardi sebenarnya tak pernah menyoalkan pernyataan yang kerap dilontarkan, baik oleh Febri, Asfinawati, maupun Adnan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh mereka bertiga adalah kerja dari demokrasi.

"Tapi saya kira itu bagian dari kita berdemokrasi. Kan enggak harus dengan selalu diselesaikan di polisi," tuturnya.

Hendardi menyatakan tak akan ada gunanya apabila polisi ingin menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, sejak dulu dirinya selalu menolak jika ada pihak yang berbeda pendapat namun dilaporkan ke polisi.

"Kalau hanya sekadar berbeda pendapat, ya saya juga dari dulu menentang berbeda pendapat untuk diproses hukum," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (fra/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER