Wiranto Klaim Pemerintah Sudah Penuhi Tuntutan Warga Papua

CNN Indonesia
Senin, 02 Sep 2019 19:46 WIB
Menko Polhukam Wiranto mengatakan permintaan gubernur dan warga Papua agar pemerintah menyelesaikan kasus hukum pelaku rasisme telah dilakukan aparat.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan permintaan gubernur dan warga Papua agar pemerintah menyelesaikan kasus hukum pelaku rasisme telah dilakukan aparat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah telah memenuhi tuntutan gubernur serta masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menindak pelaku rasisme. Dia mengklaim penindakan itu telah dilakukan sebelum ada permintaan.

"Agar pemerintah segera menyelesaikan yang berkaitan dengan penyataan rasis. Ini sudah dilakukan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).

Wiranto telah menerima laporan penanganan hukum yang dilakukan kepolisian terkait tindakan rasisme terhadap warga Papua di Surabaya dan Malang beberapa waktu lalu. Dalam laporan yang diterima, ia menyampaikan lima anggota TNI dari Kodam V Brawijaya, termasuk Danramil Tambaksari Mayor Inf Irianto telah diskorsing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut skorsing terhadap lima personel TNI itu dilakukan dalam rangka mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.


"Kemudian dari hasil penyelidikan, Danrami dan satu Babinsa telah lanjut ke tahap selanjutnya penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI. Sedangkan tiga lainnya diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Adapun dari kalangan sipil, mantan Panglima ABRI ini menyebut dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangka melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Adapun di Papua dan Papua Barat, ia menyampaikan pemerintah juga telah mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku yang melakukan pengerusakan hingga pembakaran fasilitas negara dan umum.

Wiranto membeberkan kepolisian telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka kerusuhan di Jayapura, 10 tersangka di Manokwari, 7 tersangka di Sorong, dan 1 tersangka di Fakfak.

"Artinya, permintaan dari Gubernur agar pemerintah menyelesaikan kasus hukum telah dilakukan dan sedang berlanjut," ujar Wiranto.

Wiranto Klaim Pemerintah Sudah Penuhi Tuntutan Warga PapuaPara pemuda dan mahasiswa asal papua menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Selain penindakan hukum, Wiranto menyampaikan aparat telah mengedepankan cara persuasif dalam menangani persoalan di Papua dan Papua Barat. Ia berkata hal itu telah dilakukan karena Presiden Joko Widodo juga telah meminta aparat untuk bertindak persuasif, edukatif, dan kompromis.

"Bahkan beliau juga telah mengedepankan suatu perintah bahwa TNI, polisi dikirim ke sana sebagai tambahan kekuatan adalah untuk melindungi masyarakat untuk tidak menjadi korban dan juga untuk melindungi objek-objek vital, instansi pemerintah, dan fasilitas umum," ujarnya.


Di sisi lain, Wiranto mengapresiasi imbauan Gubernur Papua agar masyarakat tenang dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyampaikan pendapat. Ia melihat hal itu dilakukan oleh masyarakat di sana.

"Kalaupun ada dilaksanakan dengan tertib, tidak merusak," ujarnya.

Lebih dari itu, ia menyampaikan Gubernur Papua telah mengimbau masyarakat asli Papua untuk menyambut dan memperlakukan masyarakat non-Papua secara terhormat dan sejajar. Ia melihat imbauan itu dalam rangka meniadakan konflik horizontal.

"Saya kira ini sudah menjadi kesepakatan kita bahwa kita semua bersaudara. Suku manapun dari Indonesia begitu banyak tidak kita bedakan. Kita sudah lakukan itu selama beberapa dasawarsa ini," ujar Wiranto.


[Gambas:Video CNN] (jps/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER