"Kami akan kerja sama terutama dengan Interpol," ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (4/9).
Luki belum membeberkan secara rinci bentuk kerja sama yang akan dijalin dengan Interpol. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya tidak sungkan untuk memohon penerbitan red notice.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tahapan-tahapan, kita akan layangkan tersangka, kalau perlu ada red notice," kata dia.
Luki mengatakan Veronica berulang kali mengunggah konten-konten bernada provokatif terkait Papua. Itu terus dilakukan secara kontinyu dan berpotensi memanaskan situasi.
"Ada lagi tulisan momen polisi mulai tembak ke dalam, ke asrama papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam haus dan terkurung, disuruh keluar ke lautan massa," kata Luki.
"Kemudian ada lagi 43 mahasiswa papua ditangkap tapa alasan yang jelas 5 terluka, 1 kena tembakan gas air mata, dan semua kalimat-kalimat selalu diinikan (terjemahkan) dengan bahasa Inggris," lanjutnya.
Veronica belum memberikan tanggapan terkait kasus yang menjeratnya ini. CNNIndonesia.com sudah berusaha menguhubungi Veronica melalui telepon selulernya namun belum direspons.
Aktivis Papua Veronica Koman (tengah) (CNNIndonesia/Farid) |
Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya lalu berbuntut panjang. Aksi protes dan kerusuhan terjadi di Papua dan Papua Barat selama 3 pekan pada Agustus lalu.
Masyarakat berunjukrasa karena ada ujaran rasialisme saat Asrama Mahasiswa Papua dikepung oleh sejumlah elemen masyarakat. Mereka meminta oknum rasialis tersebut diusut dan diberikan hukuman.
Sejauh ini telah ada 68 tersangka perusakan di Papua dan Papua Barat. Mereka diduga tak hanya berunjukrasa, tetapi juga membuat kekacauan dan melakukan perusakan fasilitas publik dan bangunan komersial.
[Gambas:Video CNN] (sur)
Aktivis Papua Veronica Koman (tengah) (CNNIndonesia/Farid)