Polisi Sebut Surya Anta Penghubung Media Asing soal Isu Papua

CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2019 17:39 WIB
Polisi mengatakan selain berperan sebagai penghubung, Surya Anta juga merupakan inisiator aksi massa Papua di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) Surya Anta Ginting sebagai penghubung dengan media asing untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan selain berperan sebagai penghubung, Surya juga merupakan inisiator aksi massa di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus lalu.
"Intinya bahwa yang bersangkutan itu tersangka PSG (Paulus Suryanta Ginting) ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).

Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci perihal peran Surya selaku penghubung dengan media asing. Ia hanya menyebut bahwa saat ini Surya Anta masih diperiksa intensif oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tentunya kan semua ada kaitannya (Surya ditangkap karena mengundang media asing), (tersangka) masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Diungkapkan Argo, sebelum aksi di depan Istana Merdeka terjadi, Surya juga diketahui telah melakukan tiga kali pertemuan. Pertemuan itu dilakukan untuk membuat perencanaan atas aksi tersebut.
Argo tak mengungkapkan kapan pertemuan itu dilakukan. Ia hanya menyebut bahwa tiga pertemuan itu dilakukan di Jakarta.

"Pertemuan yang diinisiasi oleh tersangka PSG (Paulus Suryanta Ginting), dia yang memimpin setiap kegiatan-kegiatan pertemuan. Ada tiga kali pertemuan yang dia lakukan untuk menyongsong dari aksi tersebut, sudah ada perencanaannya," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka.

Satu dari enam tersangka itu yakni juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta Ginting. Ia ditangkap pada Sabtu (31/8) di Plaza Indonesia.

"Surya ditangkap berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi bahwa Surya memenuhi unsur pidana makar," kata Argo, Rabu (4/9).


[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER