Ia meyakini Kepolisian sudah melakukan prosedur hukum yang berlaku sebelum menetapkan Veronica sebagai tersangka.
"Biarkan saja itu tentunya ada tuduhan itu, ada tersangka tentunya sudah hasil penyelidikan dan penyidikan," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan berproses saja, tidak usah kita bahas. Nanti kalau salah kan dihukum, kalau tidak salah akan dibebaskan," ujarnya.
Adapun terkait dengan ujaran Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda di medsos, Wiranto enggan menanggapi secara spesifik. Ia hanya menyebut keberadaan Benny di luar negeri membuat pemerintah sulit mengambil tindakan tegas.
"Kejahatan lewat ITE ini paling sulit dilacak, yang paling gampang sementara dilemotkan dulu," ujarnya.
"Tetapi tatkala itu juga digunakan untuk kejahatan, ya mohon maaf kami setop dulu," ujar Wiranto.
[Gambas:Video CNN] (jps/osc)