Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan selain berperan sebagai penghubung, Surya juga merupakan inisiator aksi massa di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus lalu.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci perihal peran Surya selaku penghubung dengan media asing. Ia hanya menyebut bahwa saat ini Surya Anta masih diperiksa intensif oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Argo, sebelum aksi di depan Istana Merdeka terjadi, Surya juga diketahui telah melakukan tiga kali pertemuan. Pertemuan itu dilakukan untuk membuat perencanaan atas aksi tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka.
Satu dari enam tersangka itu yakni juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta Ginting. Ia ditangkap pada Sabtu (31/8) di Plaza Indonesia.
"Surya ditangkap berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi bahwa Surya memenuhi unsur pidana makar," kata Argo, Rabu (4/9).
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)