"Kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata Anggota Komisi III Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/9).
Menurutnya, kontrak politik ini bertujuan untuk memastikan konsistensi para capim KPK dalam menyikapi suatu isu sebelum dan sesudah terpilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, capim KPK boleh saja menulis setuju, tak setuju, atau belum menentukan. Arsul berkata, pihaknya tak akan memaksa capim KPK menyatakan pendapatnya saat itu juga.
Sebanyak 10 capim KPK dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Rabu (11/9). Mereka adalah Alexander Marwata, (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Komisi III nantinya akan memilih lima nama untuk memimpin lembaga antirasuah periode 2019-2023.
[Gambas:Video CNN] (mts/ain)