Komisi III Akan Buat Capim KPK Teken Kontrak Politik

CNN Indonesia
Selasa, 10 Sep 2019 04:07 WIB
Kontrak politik dibuat agar capim KPK konsisten ketika terpilih memimpin komisi antirasuah.
Anggota Komisi III, Arsul Sani. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR akan meminta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) meneken kontrak politik bermaterai. Proses teken kontrak saat capim mengikuti uji kelayakan di Komisi III.

"Kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata Anggota Komisi III Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/9).

Menurutnya, kontrak politik ini bertujuan untuk memastikan konsistensi para capim KPK dalam menyikapi suatu isu sebelum dan sesudah terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, Komisi III tak mau pernyataan yang dikeluarkan capim KPK saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berbeda setelah terpilih hanya karena tekanan publik atau takut kehilangan popularitas.
Dia mengambil contoh sikap terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Arsul berharap para capim dapat dengan jujur menyatakan sikapnya saat uji kepatutan dan kelayakan.

Menurutnya, capim KPK boleh saja menulis setuju, tak setuju, atau belum menentukan. Arsul berkata, pihaknya tak akan memaksa capim KPK menyatakan pendapatnya saat itu juga.

"Kami tidak mau di fit and proper test bilang setuju, bahkan di awal masa jabatan bilang setuju, tapi begitu menggelinding suatu isu mendapatkan pressure dari publik dan sipil dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas kemudian berbalik enggak setuju," ucap Arsul.

Sebanyak 10 capim KPK dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Rabu (11/9). Mereka adalah Alexander Marwata, (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), serta Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).

Komisi III nantinya akan memilih lima nama untuk memimpin lembaga antirasuah periode 2019-2023.
[Gambas:Video CNN] (mts/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER