Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan pelaku berinisial J itu melakukan aksinya di Kampung Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kejadian itu diketahui terjadi pada 3 Agustus lalu.
"Saat itu korban seorang remaja laki-laki berinisial MM pamit kepada orang tuanya untuk melaksanakan istighosah, namun setelah malam itu korban tidak pulang," tutur Dicky dalam keterangannya, Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, ada warga yang melaporkan ke kepolisian. Laporan diajukan karena curiga MM meninggal dunia dengan kondisi tak wajar.
Lima hari kemudian, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Pihak keluarga, tak seperti sebelumnya, jadi memperkenankan autopsi terhadap jasad korban.
"Adapun motif dari pada pelaku adalah kekerasan seksual di mana pelaku ini memiliki kelainan orientasi seksual terhadap korban, sehingga pelaku sudah melakukan hubungan sodomi selama tiga kali," tutur Dicky.
Diungkapkan Dicky, satu hari sebelum dibunuh, korban sempat dipertontonkan video porno oleh pelaku. Kemudian, pelaku merayu korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Pelaku sempat menggigit tangan korban dan kemudian menjerat korban menggunakan kain sarung pada bagian leher sehingga korban kehabisan nafas," ucap Dicky.
Atas perbuatannya, J pelaku dijerat Pasal 30 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.
[Gambas:Video CNN] (dis/bmw)