"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Selasa (10/9) seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut. Pelaku perempuan, kata dia, sudah dimintai keterangan namun masih berstatus saksi.
Sementara itu untuk pelaku laki-laki dalam video tersebut, Hartoyo mengatakan sudah diketahui identitas dan akan pula diamankan untuk diperiksa.
"Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.
Selain itu, Hartoyo pun mengimbau kepada masyarakat agar tak lagi menyebarkan video asusila pasangan selingkuhan tersebut. Ia mewanti-wanti penyebaran itu tak dilakukan dengan sengaja lagi karena ada ancaman hukuman.
"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.
[Gambas:Video CNN] (antara/kid)