Sri Bintang diketahui hari ini diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat oleh Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
"Iya sudah (surat panggilan dikirimkan)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Argo, penyidik memiliki berbagai cara untuk melayangkan panggilan pemeriksaan. Panggilan itu, kata Argo, juga tak harus langsung diterima oleh pihak terkait.
"Tidak pernah menerima surat panggilan, artinya sudah tentu tidak pernah sampai ke tangan saya ataupun keluarga saya dan ditandatangani oleh orang rumah. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya enggak tahu," tutur Sri Bintang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/9).
Sri Bintang juga mengungkapkan hari ini dirinya telah memiliki agenda yakni aksi yang digelar oleh Front Revolusi Indonesia (FRI). Aksi itu bakal dilakukan di depan gerbang Gedung DPR/MPR hari ini.
"Aku datang (ke gedung DPR/MPR), aku akan datang," ujarnya.
Menurut Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra, pernyataan Sri Bintang itu pertama kali ia ketahui dari video di YouTube pada 31 Agustus lalu. Dalam laporan tersebut, Ipong turut menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun Youtube.
Sementara itu, Sri Bintang menganggap sepele tudingan yang dilontarkan PITI. Ia menyatakan terdapat target lebih besar dari pada sekadar menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf.
"(Pelaporan) itu terlampau kecil, target kita bukan hanya Jokowi, tapi rezim yang kita mau jatuhkan. Tidak hanya sekadar rezim tapi juga kita kembali ke UUD '45 asli, mencabut mandat Jokowi, membentuk pemerintah baru. Itu target kita," kata Sri Bintang saat ditemui di Jalan Guntur 49, Jakarta, Jum'at (6/9) (dis/eks)