Usai melacak dua rekening milik Veronica Koman, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan ada enam rekening tambahan, sehingga total ada delapan rekening milik Veronica yang didalami kepolisian.
"Kepemilikan rekening bank ini masih didalami terus," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luki menambahkan, bahwa transaksi atau arus keluar masuk dari rekening-rekening tersebut jumlahnya cukup besar bagi seorang mahasiswa S2 seperti Veronica. Terlacak pula penarikan-penarikan dana yang dilakukan di sejumlah daerah konflik. Namun Luki enggan membeberkan berapa detil jumlahnya.
Sebelumnya polisi telah menemukan dua rekening atas Nama Veronica Koman Liau yang ada di dalam dan luar negeri. Veronica diketahui merupakan penerima anggaran beasiswa pendidikan S2 dari pemerintah Indonesia.
Pengacara kemanusiaan yang juga aktivis HAM Papua itu ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Ia dijerat polisi dengan pasal berlapis dari empat Undang-undang, mulai UU ITE hingga antirasialisme. Veronica dinilai aktif menyebarkan provokasi terkait Papua melalui akun Twitternya @veronicakoman.
[Gambas:Video CNN] (ain/frd/ain)