Ketiga perusahaan tersebut berada di wilayah Ketapang dan Melawai. Sementara itu satu perusahaan lainnya milik Singapura.
"Di Kalimantan Barat itu ada empat perusahaan Singapura dan Malaysia. Kemudian di Riau kemarin satu disegel dari Malaysia," kata Siti Nurbaya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu, PT Hutan Ketapang Industri milik Singapura di Ketapang, PT Sime Indoagro milik Malaysia, PT Sukses karya sawit Malaysia di Ketapang, dan PT Rafikamajaya abadi di Melawi," kata Siti Nurbaya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mengatakan banyak dari perusahaan-perusahaan yang disegel itu adalah perusahaan yang juga ditemukan melanggar dan menyebabkan pembakaran hutan pada 2015 lalu.
Dia pun menyebut telah menindak perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pengulangan pelanggaran itu.
Dia juga menyebut telah meminta agar para peladang ini bergabung dengan tim pemadam kebakaran untuk kemudian diberi intensif berupa gaji agar tidak lagi membuka lahan dengan membakar hutan.
"Jadi kita minta mereka masuk tim pemadam nanti kami gaji," kata Wiranto.
[Gambas:Video CNN] (tst/ain)