Bambang mengatakan salah satu yang terlihat terang benderang adalah terpilihnya calon yang menurutnya memiliki rekam jejak buruk. Meski demikian Bambang tak menyebut Capim KPK yang dimaksud.
"KPK diluluh-lantakan, indikasi bau sangit kolusif pemilihan Capim terasa menyengat. Parade kepongahan dipertontonkan secara seronok. Calon yang oleh KPK dituduh nir-integritas dan tak mampu mengoptimalkan pemberantasan korupsi KPK justru sengaja dipilih oleh parlemen setelah diusulkan presiden," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (15/9).
Bambang mempertanyakan segala proses yang kini sudah telanjur terlewati tersebut. "Pertanyaannya, fit dan proper Capim KPK--proses pemilihan atau pengukuhan-itu seleksi atau justifikasi atas calon yang sudah disepakati?" kata dia lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, siapapun yang menjadi bagian dari proses 'penghancuran' KPK dapat dituduh dan dipastikan, mereka adalah pihak dan lembaga yang memang sudah tidak bisa dan tidak pantas lagi untuk dipercaya di republik ini," tukas dia.
Bambang menduga ada 'kekuatan besar' di balik upaya pelemahan KPK. "Maka diyakini bahwa pelaku kejahatan yang 'meluluh-lantakan' KPK dipastikan kekuatannya sangat dahsyat, yaitu para koruptor dan jaringannya."
Komisi yang membidangi hukum itu juga telah memilih Firli sebagai Ketua KPK periode selanjutnya. Pemilihan dilakukan tanpa melalui proses voting.
Firli menjadi sorotan publik karena dianggap memiliki rekam jejak bermasalah ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dugaan ini juga dipaparkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sehari sebelum pemilihan Capim oleh DPR.
Saut melalui konferensi pers membeberkan bahwa Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik berat berdasar pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal KPK.
Firli diduga dua kali bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi ketika KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada tahun 2009-2016. Selain itu, Firli diduga bertemu pejabat BPK, Bahrullah Akbar di Gedung KPK. Saat itu, Bahrullah diagendakan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo ihwal kasus suap dana perimbangan.
Firli memilih tidak merespons isu yang berkembang. Dia hanya menegaskan bahwa jabatan Ketua KPK yang dipercayakan kepadanya adalah sebuah takdir yang harus dijalani.
[Gambas:Video CNN] (ika/gil)