"Pengembalian mandat pada Presiden harus dibaca sebagai hilangnya 'trust' pimpinan KPK pada kekuasaan," kata Bambang melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/9).
Karena itu Bambang menangkap bahwa sikap yang ditempuh tiga pimpinan KPK itu menjadi pertanda bahwa kondisi ini tak lagi bisa ditolerir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Bambang itu mengacu pada hasil pemilihan calon pimpinan KPK dan berlanjutnya pembahasan revisi UU KPK.
Hal itu ditambah adanya perubahan perundangan tentang KPK yang dinilai beberapa pihak--termasuk KPK --mengandung masalah yang justru berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Bayangkan, untuk revisi UU KPK saja, KPK tidak dilibatkan," sambung Bambang.
Menurut Bambang, kewenangan pemberantasan korupsi lembaga antirasuah tersebut dibatasi habis-habisan.
"Saya menduga pimpinan KPK sudah pada taraf untuk secara terbuka menyatakan 'perlawanannya' pada kekuasaan yang tengah mempraktikkan sikap dan perilaku congkak, absurd," kata Bambang.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.
"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9) lalu. (ika/ayp)