Mereka yang hadir ialah Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Chandra M. Hamzah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dia meminta agar pengambil kebijakan berpikir ulang dan menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat daripada menyesal di kemudian hari.
Mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan beri dukungan kepada lembaga antirasuah terkait revisi UU KPK. (Adhi Wicaksono) |
Sementara itu, Erry Riyana Hardjapamekas menegaskan dukungannya KPK tidak untuk membela kepentingan siapa-siapa melainkan hanya demi pemberantasan korupsi.
"Jadi, untuk diketahui saya hadir di sini tidak mendukung, membela perseorangan atau kelompok. Yang kami dukung pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK," tegas dia.
Senada dengan Ruki, Chandra M Hamzah meminta DPR dan Pemerintah agar berhati-hati dalam membahas RUU KPK.
"Pembahasan yang mengenai tugas yang menurut kami penting ini jangan terburu-buru karena potensi memunculkan hal yang tidak baik. Perlu dengan tenang dan objektif," tandasnya.
Berulangkali berjanji menguatkan KPK, Presiden Jokowi tetap menyetujui revisi UU tersebut. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Enam hari kemudian, Presiden Jokowi menandatangani dan mengirimkan surat presiden (surpres) tanda persetujuan pembahasan revisi UU itu di DPR.
Jokowi mengaku tetap ingin menguatkan KPK sambil menyodorkan konsep revisi yang sedikit berbeda dari DPR.
[Gambas:Video CNN] (ryn/arh)
Mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan beri dukungan kepada lembaga antirasuah terkait revisi UU KPK. (
Berulangkali berjanji menguatkan KPK, Presiden Jokowi tetap menyetujui revisi UU tersebut. (