Imam Nahrawi: Izinkan Saya Berjuang Hadapi Kenyataan

CNN Indonesia
Kamis, 19 Sep 2019 17:06 WIB
Imam Nahrawi menyatakan telah selesai menjalani tugas sebagai menpora dan akan segera menghadapi hukum di KPK.
Imam Nahrawi menyatakan telah selesai menjalani tugas sebagai menpora dan akan segera menghadapi hukum di KPK. (CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berpamitan dengan sejumlah pejabat dan staf Kemenpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).

Imam menyatakan telah selesai menjalani tugas sebagai menpora dan akan segera menghadapi proses hukum di KPK.

"Sejak sore ini saya mohon pamit dari Kemenpora. Saya sudah menyelesaikan tugas di sini dan setelah ini akan menghadapi tugas baru. Mohon doanya tugas baru ini dapat saya laksanakan dengan kuat dan sepenuh hati," ujar Imam di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9).

Imam menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak termasuk wartawan yang selama ini telah membantu tugasnya sebagai menpora. Ia juga mendoakan agar seluruh pihak yang pernah membantunya selalu diberi kemudahan dan mampu melewati ujian apapun yang diberikan Tuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih semuanya, terima kasih kepada wartawan, terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, izinkan saya berjuang menghadapi kenyataan ini," katanya.

Politikus PKB ini juga telah melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait pengunduran dirinya sebagai menpora. Pengunduran diri ini dilakukan agar dirinya fokus menghadapi perkara yang berjalan di KPK.

"Saya sudah melapor dan konsultasi dengan pak presiden agar bisa konsentrasi menghadapi kasus yang berjalan," ucap Imam.

Sebelumnya, KPK menetapkan Imam sebagai tersangka pada Rabu (18/9). Politikus PKB itu diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora.

Uang tersebut diterima secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 dan Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018. Uang itu diterima dari asisten pribadi Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
[Gambas:Video CNN] (psp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER