"Ahmad Heryawan saksi IWK [Iwa Karniwa] TPK suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Febri kepada awak media di Kantornya, Jakarta, Jum'at (20/9) malam.
Sejatinya Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Febri menjelaskan bahwa penyidik segera merencanakan penjadwalan ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy dicecar penyidik KPK terkait Rancangan Desain Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia juga mengaku ditanya soal hasil-hasil rapat di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat yang berkaitan dengan proyek Meikarta.
"Enggak tahu. (Peran Iwa) enggak tahu, saya cuma tahu dari dengar berita saja bahwa dia jadi tersangka. Saya juga enggak tahu," kata Deddy di Gedung Dwiwarna KPK pada Jumat (23/8).
Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang sejumlah Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. Uang diterima melalui perantara Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.
Atas perbuatannya, Iwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Gambas:Video CNN] (ain/ryn/ain)