Periksa Terpidana, KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Meikarta

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2019 01:53 WIB
KPK memeriksa terpidana kasus Meikarta soal pembahasan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi dan aliran uangnya.
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pembahasan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi di kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Hal itu didalami penyidik dari terpidana kasus suap Meikarta Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi di BKPRD Jawa Barat dan aliran uang terkait perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. Febri mengatakan tim penyidik mendalami soal proses pengurusan RDTR.

"Proses penerbitan RDTR-nya jadi rencana detail tata ruangnya karena memang ada kondisi di sana tidak memungkinkan sebenarnya peruntukan atau aturan tata ruang yang ada itu bisa memfasilitasi seluruh rencana yang disusun oleh pihak Meikarta tersebut atau penyelenggara Meikarta itu," kata Febri.

Selain itu KPK juga mendalami soal proses perizinan Meikarta. Febri mengatakan terdapat persinggungan dalam tahapan proses perizinan antara pihak Meikarta dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER