Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memimpin rombongan anggota
DPR periode 2014-2019 dalam rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo (
Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Kedua pihak bakal membahas sejumlah rancangan undang-undang, termasuk rancangan kitab undang-undang hukum pidana (
RKUHP).
Pantauan
CNNIndonesia.com di lokasi, para anggota legislatif itu telah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sekitar pukul 12.55 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa di antaranya yang berada di dalam rombongan Bamsoet adalah Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Fraksi Demokrat, Eddi Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery, dan Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate.
Bamsoet sendiri tiba tak bersama mereka. Ia tiba beberapa saat kemudian bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, Ketua Fraksi PPP Arsul Sani, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan anggota lainnya.
Dimintai keterangan sebelum masuk ke dalam gedung istana Merdeka, Bamsoet tak mau berkomentar terkait rapat siang ini. Sementara itu, Fahri menyatakan ada sejumlah rancangan undang-undang yang akan dibahas, salah satunya terkait masalah RKUHP.
"Akan membahas sejumlah rancangan undang-undang, terutama soal RKUHP," kata Fahri sambil terus berjalan menuju Istana Merdeka.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menyatakan pimpinan DPR bakal melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah di istana.
Masinton mengatakan rapat konsultasi akan membahas beberapa rancangan undang-undang yang sedang dibahas bersama, salah satunya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Membahas beberapa rancangan undang-undang yg sedang dibahas antara pemerintah dgn DPR. Salah satunya RKUHP," kata Masinton lewat pesan singkat.
Jokowi memutuskan untuk menunda pembahasan dan pengesahan RKUHP. Ia memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk menyampaikan sikap tersebut ke DPR.
Sang presiden menyatakan sikapnya itu setelah mencermati masukan dari kalangan yang keberatan. Jokowi lalu meminta pembahasan RKUHP dilanjutkan anggota DPR periode 2019-2024. Ia pun berharap anggota DPR memiliki sikap yang sama, karena masih banyak keberatan di masyarakat terkait sejumlah pasal dalam RKUHP. Jokowi mengatakan materi-materi kontroversial setidaknya 14 pasal dalam RKUHP.
[Gambas:Video CNN] (fra/kid)