Mahasiswa di Padang Turun ke Jalan Tolak Pasal Karet RKUHP

CNN Indonesia
Senin, 23 Sep 2019 15:39 WIB
Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatra Barat berunjuk rasa di DPRD untuk menolak pasal karet dalam RKUHP. Mereka berencana aksi hingga pelantikan Jokowi.
Gabungan mahasiswa se-Jabodetabek menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, 19 September 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatra Barat berunjuk rasa di DPRD Sumatra Barat, Senin (23/9). Mereka menolak pasal karet dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih dibahas DPR RI.

Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan mahasiswa mendatangi DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sementara 65 anggota DPRD Sumbar sedang menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumbar periode 2019-2024.


Wakil Presiden BEM KM Unan Randi mengatakan pihaknya mengkritisi RKUHP yang akan disahkan oleh DPR. Melalui aksi ini, mereka berharap aspirasi mahasiswa dapat disampaikan ke pusat melalui DPRD Sumatra Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan terdapat pasal karet dalam RKUHP. Beberapa di antaranya terkait memperkosa isteri sendiri dapat dipidanakan dan hal tersebut dinilai tidak relevan.

Selain itu seseorang yang mengkritisi hakim dan presiden itu juga terancam pidana. Mahasiswa menilai hal itu tidak pantas menjadi regulasi dalam KUHP.


"Perwakilan kami sudah berbicara dengan anggota DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi kita sehingga kajian yang kita lakukan sampai kepada DPR RI," katanya dikutip Antara.

Sementara Presiden BEM Unand Ismail Hasanudin mengatakan Aliansi BEM Sumbar terdiri dari UNP, Unand serta 28 universitas di Sumatra Barat yang menyuarakan aspirasi mereka baik di Sumbar dan di seluruh Indonesia.

Selain menolak RKUHP, pihaknya juga menyampaikan aspirasi menolak RUU Pertanahan dan RUU kemasyarakatan. Pihaknya mempertanyakan mengapa seluruh rancangan ini dibahas buru-buru dan disahkan padahal masa jabatan DPR yang akan berakhir.

Ia mengatakan dalam tiga hari ke depan pihaknya akan terus menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi dan menolak RUU yang tidak pro-rakyat.

"Kami juga menolak upaya pelemahan KPK, aksi unjuk rasa akan kami lakukan secara berantai hingga pelantikan presiden 20 Oktober 2019 karena banyak persoalan bangsa yang belum selesai," katanya.


[Gambas:Video CNN] (antara/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER