Aksi #GejayanMemanggil, Lalu Lintas Pertigaan Colombo Ditutup

CNN Indonesia
Senin, 23 Sep 2019 15:18 WIB
Berdasarkan pantauan, saat ini lalu lintas di Pertigaan Colombo, Yogyakarta tak bisa dilewati kendaraan karena dipenuhi massa aksi#GejayanMemanggil.
Ilustrasi aksi mahasiswa tolak RKUHP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Perubahan UU KPK, dan undang-undang kontroversial lain di Yogyakarta berpusat di Pertigaan Colombo, Gejayan.

Berdasarkan pantauan jurnalis CNNIndonesia TV, Hendrawan, saat ini lalu lintas di daerah tersebut tak bisa dilewati kendaraan bermotor karena dipenuhi massa aksi.
Penutupan jalan, dan pengalihan lalu lintas itu dilakukan polisi mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Para mahasiswa demonstran itu sendiri diketahui berkumpul di Pertigaan Colombo-Gejayan dari tiga titik. Tiga titik itu antara lain dari Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Gerbang Universitas Sanata Darma, dan UNY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang saya lihat dari volume [massa aksi], ini sangat besar. Lebih besar kalau dibandingkan dengan aksi-aksi lain yang biasa terjadi di Yogyakarta," kata Hendrawan dari lokasi.

Sebelumnya, sejumlah rektorat universitas termasuk UGM mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tak terlibat dengan aksi tersebut. Selain itu, rektorat-rektorat itu mengimbau mahasiswa kampusnya tak terlibat karena mereka enggan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, para mahasiswa yang beberapa di antaranya mengatasnamakan badan eksekutif mahasiswa (BEM) sejumlah kampus di Yogyakarta seolah mengabaikan surat edaran tersebut. Mereka pun tetap terlihat turun dalam aksi di jalan Gejayan tersebut.

Sementara itu, polisi melakukan penjagaan aksi massa Gejayan Memanggil yang berpusat di pertigaan Colombo tersebut. Mereka berjaga hingga sekitar 200 meter dari titik aksi.

Aksi damai mahasiswa yang diramaikan di twitter lewat tanda pagar (tagar) #GejayanMemanggil itu menyuarakan tujuh tuntutan

Pertama, mendesak penolakan pengesahan RKUHP yang masih dipenuhi pasal-pasal kontroversial. Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan karena melemahkan pemberantasan korupsi.

Tiga, menuntut negara mengusut dan mengadili elite-elite yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan karena tidak berpihak pada kaum pekerja.

Lima, menolak pasal-pasal dalam Revisi UU Pertanahan yang tergolong problematis dan mengkhianati semangat reformasi agraria. Enam, mendesak Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) lekas disahkan.

Terakhir, mendorong suatu proses demokratisasi di Indonesia. Tidak boleh ada lagi penangkapan aktivis dari berbagai kelompok.

Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK serta RUU kontroversial ini sendiri tak hanya terjadi di Yogyakarta hari ini. Aksi serupa diketahui berlangsung pula di Bandung, Cirebon, Malang, Jombang, Makassar, dan Tanjungpinang.

Untuk diketahui, RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar Selasa (24/9).

[Gambas:Video CNN] (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER