Berdasarkan pantauan jurnalis CNNIndonesia TV, Hendrawan, saat ini lalu lintas di daerah tersebut tak bisa dilewati kendaraan bermotor karena dipenuhi massa aksi.
Para mahasiswa demonstran itu sendiri diketahui berkumpul di Pertigaan Colombo-Gejayan dari tiga titik. Tiga titik itu antara lain dari Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Gerbang Universitas Sanata Darma, dan UNY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah rektorat universitas termasuk UGM mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tak terlibat dengan aksi tersebut. Selain itu, rektorat-rektorat itu mengimbau mahasiswa kampusnya tak terlibat karena mereka enggan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
Sementara itu, polisi melakukan penjagaan aksi massa Gejayan Memanggil yang berpusat di pertigaan Colombo tersebut. Mereka berjaga hingga sekitar 200 meter dari titik aksi.
Pertama, mendesak penolakan pengesahan RKUHP yang masih dipenuhi pasal-pasal kontroversial. Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan karena melemahkan pemberantasan korupsi.
Tiga, menuntut negara mengusut dan mengadili elite-elite yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan karena tidak berpihak pada kaum pekerja.
Lima, menolak pasal-pasal dalam Revisi UU Pertanahan yang tergolong problematis dan mengkhianati semangat reformasi agraria. Enam, mendesak Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) lekas disahkan.
Terakhir, mendorong suatu proses demokratisasi di Indonesia. Tidak boleh ada lagi penangkapan aktivis dari berbagai kelompok.
Untuk diketahui, RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar Selasa (24/9).