Kertas itu mereka simbolkan sebagai sertifikat yang kerap kali Presiden Joko Widodo bagikan kepada masyarakat dalam program pembagian sertifikat tanah secara gratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para petani ini pun seketika langsung merobek selembar kertas yang ada di tangan mereka. Kertas ini memang telah disiapkan agar Jokowi bisa paham bahwa yang mereka inginkan bukanlah sertifikat tapi aksi nyata perlindungan dari negara untuk petani.
Massa petani yang berdemo di Istana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Sekarang ditunda. Bisa saja bulan November disahkan," katanya.
Petani yang berdemonstrasi di depan Istana Negara mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah dan DPR. Pertama, menolak RUU Pertanahan yang berwatak liberal yang mengutamakan penguasaan tanah untuk korporasi.
Keempat, menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat, dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah dan pangan. Kelima, melakukan koreksi kebijakan ekonomi yang melemahkan rakyat.
Keenam, mencabut izin konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Ketujuh, menolak pengesahan RUU yang anti-kerakyatan, seperti RKUHP, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, dan RUU Ketenagakerjaan.
[Gambas:Video CNN] (tst/arh)
Massa petani yang berdemo di Istana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)