Sejumlah Rektor di Surabaya Bebaskan Mahasiswa Unjuk Rasa

CNN Indonesia
Selasa, 24 Sep 2019 23:00 WIB
Sejumlah pimpinan universitas di Surabaya mengaku tak keberatan mahasiswanya ikut aksi unjuk rasa menolak RKUHP, dan RUU kontroversial lainnya.
Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9). (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia -- Sejumlah pimpinan universitas di Kota Surabaya mengaku tak keberatan ada mahasiswanya ikut melakukan aksi unjuk rasa serentak, menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan beberapa RUU kontroversial lainnya.

Rektor Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA) Masdar Hilmy mengatakan secara kelembagaan kampus membebaskan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi.

Masdar pun merasa tak perlu mengeluarkan sikap resmi atas nama institusi untuk melakukan pelarangan atau semacamnya kepada mahasiswanya. Baginya, sah-sah saja jika mahasiswa melakukan aksi tersebut, hal itu juga merupakan bagian dari demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak perlu mengeluarkan sikap resmi. Turun ke jalan bagi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Monggo-monggo saja," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Selasa, (24/9).

Lebih lanjut, kata Masdar, sejauh ini mahasiswanya juga telah memberitahukan perihal rencana aksi tersebut melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

"Sudah ada komunikasi tapi secara tidak langsung dengan BEM. Saya berpesan agar aspirasi disuarakan secara baik, legal, bertanggungjawab, menjaga sopan santun, tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis," ujarnya.

Senada, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, melalui Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Suko Widodo, juga mempersilakan mahasiswanya yang ingin turut dalam aksi, Kamis (26/9) mendatang.

Menurutnya hal itu merupakan bagian ekspresi personal mahasiswa. Unair, kata Suko juga tak mengeluarkan sikap resmi apapun, yang bernada melarang atau menginstruksikan kepada mahasiswa.

"Tidak ada larangan dan tidak ada instruksi. Karena itu merupakan ekspresi personal mahasiswa," kata Suko saat dikonfirmasi.

"Yang penting (mahasiswa) jangan melanggar aturan hukum. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum," sambungnya.

Sementara itu, tak hanya kampus negeri, sejumlah perguruan tinggi swasta pun tak merisaukan mahasiswanya mengikuti aksi penolakan RKUHP dan lain-lain. Salah satunya adalah Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi - Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS).

Salah satu pengajar Stikosa-AWS, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan pihaknya memberikan kebebasan kepada mahasiswa.

"Kami rasa teman-teman (mahasiswa) sudah memiliki nalar dewasa. Mereka ingin menyuarakan aspirasi. Jadi kami tidak mempermasalahkan jika teman-teman meliburkan diri," katanya.

Kendati demikian, Fajar yang juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini mengatakan aktivitas kampus serta kegiatan perkuliahan tetap berjalan seperti biasa.

"Karena mungkin tetap ada mahasiswa yang ingin kuliah. Sehingga yang meliburkan diri tidak apa-apa, sedangkan bagi yang kuliah tetap bisa kuliah," katanya.

Rencananya, sejumlah ribuan mahasiswa dari pelbagai universitas di Kota Surabaya dikabarkan bakal menggelar aksi di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9). Mereka mendesak DPR RI mencabut UU KPK, dan membatalkan pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, dan sejumlah RUU lainnya.

Pun begitu, pada Rabu (25/9) disebutkan bakal ada pula aksi mahasiswa di DPRD Jatim. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi terkait ini.

Sementara itu pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) aksi mahasiswa di sejumlah wilayah telah terjadi dengan menyuarakan tuntutan sama yakni menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan jadi undang-undang, dan menolak RUU kontroversial lainnya.

[Gambas:Video CNN] (frd/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER