Hal itu ia sampaikan untuk merespons tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP dan beberapa RUU kontroversial lainnya di beberapa wilayah di seluruh Indonesia belakangan inu.
"Sebetulnya kalau kita cerdas ya, batas waktu yang tidak ditentukan itu kalau dilihat orang batas waktunya tinggal tiga hari ya berarti artinya periode depan," kata Bamsoet di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dalam kurun waktu itu, DPR dan Pemerintah bisa bersama-sama memperbaiki sejumlah pasal yang menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
Khusus untuk RUU Pertanahan dan RUU Minerba, Bamsoet menyatakan masyarakat tak perlu khawatir terkait hal tersebut. Menurutnya, DPR dan Pemerintah masih dalam tahap pembahasan dann belum mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU tersebut.
Selain itu, Bamsoet menegaskan bahwa DPR tak bisa ikut campur mengenai tuntutan mahasiswa agar Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu UU KPK yang baru disahkan. Ia hanya mempersilakan masyarakat untuk bertanya langsung kepada presiden.
"Tanya ke Pak Presiden," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (ain/rzr/ain)