Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Saut Situmorang menyambut baik pertimbangan Presiden
Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (
Perppu) terkait Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Saut berharap Perppu tersebut segera terealisasi usai Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka hari ini.
"Kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud MD untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," kata Saut saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga itu (Perppu) terealisasi," harapnya.
Saut mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak-- termasuk mahasiswa dan guru besar perguruan tinggi-- yang sampai detik ini mendukung KPK, terutama setelah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK disahkan DPR. Sebab, menurut dia, sikap tersebut turut mempengaruhi apa yang telah disampaikan Jokowi hari ini.
"Ya, saya hanya mau tambah dari ribuan mahasiswa dan siapa pun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini, terima kasih sudah memikirkan negeri ini," ujarnya.
Saut pun berharap agar mahasiswa memiliki integritas dan konsisten untuk terus mengawal kinerja lembaga antirasuah KPK meski dirinya akan habis masa jabatan pada Desember 2019 mendatang.
"Saya berharap mahasiswa, pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas dan harapannya suatu saat gabung dan jadi Pimpinan KPK," kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengalkulasi saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang.
Salah satu yang diperbincangkan adalah perihal revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 17 September lalu. Jokowi mengatakan salah satu yang diusulkan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.
"Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan," ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut pada Kamis petang.
Wartawan mempertanyakan kembali ketegasan Jokowi perihal jawaban atas usulan para tokoh mengenai penerbitan Perppu itu, namun ia kembali pada jawaban yang pertama.
"Itu kan tadi sudah saya jawab akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," kata Jokowi.
"Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya [akan diberi keputusan]," sambungnya lagi.
[Gambas:Video CNN] (ain/ryn/ain)